JAKARTA, Pilarrakyatindonesia.news – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 pada Rabu (20/5/2026). Dalam agenda tersebut, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Kepastian kehadiran Presiden disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
“Ya, rencananya seperti itu ya (Prabowo hadir paripurna),” ujar Saan kepada wartawan.
Menurutnya, dalam sidang paripurna tersebut Presiden Prabowo akan memaparkan arah kebijakan ekonomi nasional untuk tahun mendatang, termasuk strategi fiskal pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global dan domestik.
“Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” kata Saan.
Politikus Partai NasDem itu menambahkan, jika agenda tersebut terlaksana, maka akan menjadi kehadiran perdana Presiden Prabowo dalam rapat paripurna DPR sejak menjabat sebagai kepala negara.
“Ya, yang saya tahu ya (perdana),” ujarnya.
Rapat Paripurna dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dengan sejumlah agenda strategis. Selain mendengarkan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 oleh pemerintah, DPR juga akan membahas laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026.
Pembahasan tersebut akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam forum paripurna.
Agenda lainnya adalah penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap usul revisi Undang-Undang Kepolisian yang diajukan sebagai inisiatif Komisi III DPR RI. Revisi tersebut merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setelah penyampaian pendapat fraksi, DPR akan mengambil keputusan mengenai kelanjutan pembahasan revisi regulasi tersebut untuk ditetapkan sebagai RUU usul DPR.
Rapat paripurna kali ini dinilai penting karena menjadi forum awal penyampaian arah kebijakan ekonomi pemerintah menjelang penyusunan RAPBN 2027 sekaligus membahas sejumlah agenda legislasi strategis yang akan menjadi fokus DPR dalam masa sidang mendatang.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar